Pelaksana Tugas Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kasan, mengungkapkan data realisasi pemenuhan kebutuhan domestik atau domestic obligation market (DMO) minyak sawit saat ini.
Seperti diketahui, pemerintah menaikan DMO minyak sawit menjadi 450 ribu ton untuk produksi minyak goreng curah dan Minyakita.
“Sampai dengan 20 Februari 2023 pukul 18.00 WIB, telah terdistribusi DMO minyak goreng dari produsen sebesar 196.032 ton atau 43,56 persen dari total alokasi DMO 450 ribu ton,” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Senin malam, 20 Februari 2023.
6 Desakan Organisasi Masyarakat Sipil Usai Penetapan Wilmar Cs sebagai Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng Kasan menjelaskan realisasi DMO yang tersalurkan saat ini masih didominasi dalam bentuk minyak goreng curah, yakni sebesar 153.347 ton atau 78,23 persen.
Sedangkan untuk bentuk minyak goreng kemasan Minyakita sebesar 42.685 ton atau 21,77 persen.
Adapun kebijakan DMO minyak sawit ini naik setelah Kemendag bersama Satgas Pangan Polri menemukan penimbunan stok Minyakita di sejumlah gudang milik produsen.
Kemendag menilai kasus penimbunan tersebut merupakan penyebab langkahnya stok Minyakita saat ini.
Kini Kemendag, melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), bersama Satgas Pangan Polri tengah mengawasi secara intensif penyaluran stok hasil kebijakan DMO ini.
Data distribusinya, kata Kasan, tercatat dalam aplikasi Simirah.
Penyaluran akan terekam, baik di tingkat produsen, distributor, maupun pengecer.
Usai Wilmar Cs jadi Tersangka Perkara Minyak Goreng, Aktivis Desak Perbaikan Tata Kelola Industri Sawit “Satgas Pangan Polri dapat melakukan tindakan apabila terdapat temuan dilapangan dalam pendistribusian minyak goreng rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Tempo di sejumlah pasar Minyakita masih sulit ditemukan.
Di Pasar Ceger, Tangerang Selatan, tidak ada satu pun pedagang yang menjual minyak goreng kemasan sederhana tersebut.
Kemudian di Pasar Sulthon, Jakarta Timur hanya ada empat pedagang yang menjual Minyakita ukuran dua liter dengan harga Rp 32 ribu.
Harga tersebut jauh di atas batas harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 14 ribu per liter atau Rp 28 ribu per 2 liter.
Berdasarkan laman Panel Harga Pangan, per 21 Februari 2023, harga Minyakita juga masih tinggi Rp 17.970 per liter.
Sedangkan data terakhir sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan per 20 Februari 2023 tercatat harga Minyakita sebesar Rp 15.100 per liter.
Menurut Kasan, harga Minyakita masih melambung karena dua hal.
Pertama, terjadi penurunan distribusi minyak goreng curah dan Minyakita hasil DMO, sehingga menyebabkan suplai berkurang di pasaran.
“Berdasarkan data yang kami miliki dari Simirah 2 pada bulan Desember 2022 sampai dengan Januari 2023 terjadi penurunan,” katanya.
Penyebab kedua, menurut Kasan, permintaan pasar terhadap Minyakita saat ini memang meningkat.
Musababnya, terjadi pergeseran perilaku masyarakat yang awalnya membeli minyak goreng premium beralih ke minyak goreng kemasan Minyakita.
Menurut dia, Minyakita menjadi primadona karena harganya murah dan kualitasnya bagus.
RIANI SANUSI PUTRI Pilihan Editor: Toyota Bakal Tambah Investasi Rp 27,1 Triliun hingga 2026, Menperin: Produksi 320.000 Unit Kendaraan per Tahun Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.